Meningkatkan SDM Melalui Pendidikan Luar Sekolah

Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Undana Kupang pertama kali didirikan pada tahun 1972. telah menghasilkan Sarjana S1, bahkan ada yang melanjutkan Magister dan Doktor. Mereka telah bekerja di berbagai instansi. Pada tahun 1993/1994 mengalami passing-out sesuai kebijakan Dirjen Dikti Depdiknas. Sejak saat itu. Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tidak lagi menerima mahasiswa baru. Namun status kelembagaan dan ketenagaannya tetap diakui dan dipertahankan.
Pada saat ini keberadaan Pendidikan Luar Sekolah dalam setting pendidikan, khususnya persekolahan telah memiliki legalitas yang kuat dengan ditetapkannya tenaga Pendidikan Luar Sekolah (PLS) sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan berdasarkan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pada tatanan masyarakat dewasa ini Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tidak hanya dibutuhkan dalam setting pendidikan persekolahan tetapi juga dalam setting kehidupan masyarakat luas.

Hal ini terbukti dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dialami baik oleh peserta didik maupun anggota masyarakat. Untuk menjawab semua kebutuhan manusia maka diperlukan penyiapan sumberdaya manusia yang berkualitas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang memadai baik di sekolah maupun di masyarakat


Pengertian SDM bagi Program Pendidikan Luar Sekolah

Pengertian SDM  yaitu  Derajat kualitas usaha yang ditampilkan seseorang yang terlibat dalam proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa, dan Manusia yang memiliki kemampuan kerja untuk menghasilkan produksi, baik barang atau jasa (Simanjuntak, 1985).
Perbedaan antara kedua pengertian di atas terletak pada derajat kualitas manusia itu sendiri.Pada pengertian pertama, manusia dipandang sebagai SDM bila memiliki kualitas yang sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan usaha. Dalam konteks makro, ciri yang menandainya adalah kualitas untuk melaksanakan perubahan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, sedangkan dalam konteks mikro adalah kualitas untuk melakukan proses produksi, misalnya dalam suatu organisasi bisnis atau industri. Jadi,  manusia menjadi SDM apabila dia terlibat dalam proses produksi dan kualitas kemampuan yang dimilikinya sesuai untuk menghasilkan produksi itu. Pada pengertian kedua, aspek kualitas tidak ditonjolkan. Karena pada dasarnya setiap individu manusia yang termasuk pada kategori angkatan kerja itu terlibat atau dapat dilibatkan dalam proses pembangunan atau proses produksi, maka dalam kondisi memiliki kemampuan apapun dia termasuk kategori SDM, apabila dia terlibat dalam proses itu. Bila belum terlibat, dia masih dikategorikan sebagai potensi. Oleh sebab ada persyaratan keterlibatan, baik pada pengertian pertama maupun pada pengertian kedua, maka pemanfaatan kemampuan dalam proses pembangunan nasional maupun dalam proses produksi merupakan indikator utama proses pengembangan SDM. Artinya, upaya apapun yang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, akan termasuk pada upaya pengembangan SDM apabila dikaitkan dengan pemanfaatannya dalam pembangunan atau dalam proses produksi.
Pengembangan SDM merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu pendekatan bersifat terintegrasi dan holistik dalam mengubah prilaku orang-orang yang terlibat dalam suatu proses pekerjaan, dengan menggunakan serangkaian teknik dan strategi belajar yang relevan (Megginson, Joy-Mattews, dan Banfield, 1993). Konsep ini mengandung makna adanya berbagai unsur kegiatan selama terjadinya proses mengubah prilaku, yaitu adanya unsur pendidikan, adanya unsur belajar, dan perkembangan. Unsur pendidikan dimaksudkan untuk menentukan teknik dan strategi yang relevan untuk mengubah prilaku. Unsur belajar dimaksudkan untuk menggambarkan proses terjadinya interaksi antara individu dengan lingkungan, termasuk dengan pendidik. Adapun unsur perkembangan dimaksudkan sebagai proses gradual dalam perubahan dari suatu keadaan, misalnya dari keadaan tidak dimilikinya kompetensi menjadi keadaan memiliki kompetensi, yang terjadi dalam jangka waktu tertentu.
Program adalah kumpulan intruksi atau perintah yang dirangkaikan sehingga membentuk suatu proses. Menurut Soelaiman Yusuf dan Slamet Santos pendidikan luar sekolah merupakan sistem baru dalam dunia pendidikan yang bentuk dan pelaksanaannya berbeda dengan sistem sekolah yang ada.
Menurut Phillip H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar
Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan nonformal atau lebih dikenal dengan PLS.
Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi
Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program PLS tersebut, karena UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa PLS akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan PLS sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.

   Jenis Program

Dalam pelaksanaannya program pendidikan luar sekolah yang terdapat di masyarakat menurut Umbirtu Sihombing (1999: 20) dapat di kelompokkan menjadi dua jenis yaitu:
1.       Program Pokok
Program pokok ini merupakan program pendidikan luar sekolah yang diadakan oleh pemerintah terdiri dari program pemberantasan buta aksara dan pendidikan dasar, masing-masing program ini terdiri dari pengembangan anak usia dini, kejar paket A setara SD, kejar paket B setara SMP, kejar paket C setara SMA. Program pendidikan berkelanjutan, terdiri dari program: kejar usaha, kursus, pembinaan kursus, dan pendidikan kewanitaan.
   
   2.       Program Penunjang
Program penunjang ini merupakan program melalui kegiatan rintisan-rintisan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan kebutuhan masyarakat, yaitu program pemberdayaan ekonomi pedesaan, program kursus masuk desa, penyediaan dan pengembangan sarana belajar pokok dan pelengkap, antara lain melalui latihan ketenagaan, bantuan teknis,serta monitoring dan evaluasi.
    Sasaran Program
Sasaran program pendidikan masyarakat seharusnya meliputi seluruh warga masyarakat yang membutuhkan pendidikan karena warga tersebut tidak dapat/sempat mengikuti pendidikan di jalur sekolah sepenuhnya, usia warga masyarakat yang harus dibelajarkan tidak terbatas, namun secara prioritas diutamakan mereka yang berusia 10-44 tahun. Jika diklasifikasikan sasaran pendidikan masyarakat menjadi warga masyarakat yang buta huruf,putus sekolah antar jenjang,lulus sekolah tidak melanjutkan, pencari kerja yang menuntut ketrampilan tertentu dan mereka yang sudah bekerja tetapi ingin meningkatkan jenjang karir dan perlu memenuhi persyaratan ketrampilan.
Pengembangan program pendidikan luar sekolahProgram yang dikembangkan dalam pendidikan nonformal sebaiknya dibangun atas dasar kesepakatan dan kebutuhan dari warga belajar. Menurut Mustafa Kamil(2009:59) beberapa catatan utama yang harus diperhatikan dalam pengembangan program pendidikan nonformal berkaitan dengan keberhasilan pembelajaran yang ingin dicapai yaitu:

1. Warga belajar
Warga belajar adalah anggota masyarakat yang ikut dalam satu kegiatan pembelajaran. Tidak digunakan istilah peserta didik murid, siswa, karena istilah ini memiliki konotasi bahwa anggota masyarakat tersebut sebatas penerima tidak menjadi pemilik dan penentu, kurang kelihatan aspek keterlibatan, sedangkan dalam kegiatan PLS, warga belajar turut aktif menentukan apa yang diinginkannya untuk dipelajari. Istilah warga menunjukkan bahwa anggota masyarakat tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
a.       Usia
Usia warga belajar non formal sangatlah bervariasi, hal ini tergantung pada program yang akan dikembangkan. Misalnya program pendidikan kesetaraan di Indonesia. Pendidikan kesetaraan banyak diikuti oleh peserta didik yang berada pada usia sekolah.


b. Pengalaman
Sering kali kita mengingat tentang teori pendidikan orang dewasa (andragogok), bahwa sasaran pendidikan non-formal adalah orang-orang yang sudah memiliki pengalaman (karena mereka sudah dewasa). Oleh karena itu variasi pengalaman yang dimiliki warga belajar sebagai sasaran pendidikan non formal adalah kekuatan tersendiri yang dapat dijadikan sumber dalam proses pembelajaran. Seperti penciptaan titor sebaya.
c. Kompetensi
Seperti yang diungkapkan oleh Ella Yulaelawati dalam Mustafa Kamal, focus kurikulum yang bermuatan kompetensi adalah: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang harus dimiliki dan akan dikembabangkan oleh warga belajar sebagai hasil belajarnya disertai dengan keseluruhan sistem standar mutunya. Dengan mengembangkan kompetensi dalam kurikulum diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
• Memberi kesempatan kepada warga belajar untuk mampu belajar sendiri
•   warga belajar menggunakan pengetahuan, alat dan bahan lain sebagai sumber    belajar.
•   Membolehkan warga belajar membuat refleksi dan menilai tahap pembelajarannya sendiri
•  Membolehkan warga belajar menerapkan pengetahuan, ketrampilan dan kemahiran ke  matapelajaran lain, situasi baru dan pergaulan

d. Motivasi berprestasi
Ada factor yang perlu menjadi perhatian pengembang pendidikan nonformal dari sisi warga belajar. Factor tersebut adalah motivasi. Motivasi warga belajar adalah sisi psikologis yang menjadi pemicu terjadinya aktivitas partisipasi pembelajaran dalam kegiatan belajar non formal. Tanpa motivasi secanggih apapun model pembelajaran serta alat atau media pembelajaran yang digunakan tutor, proses pembelajaran tidak akan berlangsung hangat, partisipatif, dan mungkin hasil pembelajaran tidak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
2. Sumber belajar
Sumber belajar adalah warga masyarakat yang memiliki kelebihan baik di bidang pengetahuan,keterampilan, sikap dan mampu serta mau mengalihkan apa yang dimilikinya pada warga belajar melalui proses pembelajaran. Sumber belajar adalah orang yang merasa bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan manusia yang ada di lingkungannya. Mereka adalah manusia yang tidak masa bodoh dengan kebodohan. Sumber belajar bukan hanya mereka yang memiliki ijazah pada tingkat pendidikan sekolah tertentu, mereka yang tidak sekolah sekalipun, tetapi memiliki keunggulan dan mau membagi keunggulan tersebut pada orang lain dapat menjadi sumber belajar. Sumber belajar disebut juga dengan panggilan tutor, fasilitator. Seorang fasilitator harus memiliki kemampuan dalam mengelola program pendidikan nonformal, menyiapkan dan menterjemahkan kurikulum dan materi kurikulum, mengelola lingkungan sebagai sumber dan tempat belajar.
Menumbuhkan kemandirian warga belajar
Kemandirian dalam pendidikan nonformal seringkali berkaitan dengan beberapa hal seperti inisistif untuk belajar, menganalisis kebutuhan belajar sendiri, mencari sumber belajar sendiri, memilih dan melaksanakan strategi belajar dan melakukan evaluasi sendiri. Menurut Mustafa kamil (2009:68-77) ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan kemandirian, antara lain:
a.       Kegiatan pembelajaran berpusat pada warga belajar
   Program pendidikan nonformal dalam konsep pengembangan program pembelajarannya seringkali dilakukan dan disusun bersama-sama antara sumber belajar dan warga belajar. Ini berlaku sampai tahap evaluasi, disamping itu pula dalam konsep pembelajaran pendidikan nonformal warga belajar diberikan kewenangan untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran serta melakukan eveluasi pada program tersebut secara mandiri.
b.  Kesesuaian isi program denga sifat-sifat individualitas   Dalam kerangka yang utuh, sebuah   
     program pendidikan nonformal, isi dan jenis program yang dikembangkan, harus selalu   
     memperhatikan perkembangan pribadi warga belajar.
c.       Factor keturunan dan kesesuaian dengan isi program              
Joe M. Charon dalam Mustafa kamil, menyatakan bahwa factor keturunan adalah berupa   
bakat atau pembawaan yang ada dalam diri warga belajar. Factor tersebut turut
mempengaruhi warga belajar dalam mengikuti suatu program pendidikan nonformal.
d. Kesesuaian isi program dengan factor lingkungan Djuju sudjana dalam Mustafa kamil    
    memberikan alasan yang jelas bagaimana keterkaitan antara komponen lingkungan social  
    secara fungsional berkaitan dengan komponen-komponen lainnya dalam kerangka system  
      pendidikan nonformal.
e. Kesesuaian program dengan irama pembangunan Isi program pendidikan nonformal   
     hendaklah memperhatikan kondisi yang terjadi dalam setiap fasekehidupan manusia. Hal   
    tersebut perlu perlu juga diperhatikan pada setiap sumber belajar (fasilitator, tutor dan
    pelatih). Oleh karena itu, model program yang dikembangkan tanpa merujuk pada kondisi  
    terebut terutama pada pola kepribadian yang sebenarnya ada dalam diri warga belajar, akan  
     sulit mencapai keberhasilan.
f. Kesesuaian makna dengan program pendidikan nonformal
   Alfin Tofler dalam Mustafa kamal(2009:77) dalam bukunya kejutan masa depan, menyatakan  
   materi pembeajaran akan bermakana apabila bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan
   masa depan, sehingga orang yang belajar terangsang untuk berfikir dan mampu mengantisipasi
   peristiwa-peristiwa di masa yang akan datang.
Strategi Program
Ketika akan melaksanakan sebuah program terdapat beberapa stategi program yang juga harus diperhatikan, yaitu:
1) Partisipasi , Partisipasi adalah keikutsertaan seseorang dalam merumuskan sebuah program, dan mendesain program sampai pelaksanaan program tersebut.
2) Demografis
Demografis adalah suatu strategi bagaimana memahami orangnya berdasarkan tempat tinggalnya.
3) Desain (pola)
Strategi ini menerangkan bagaimana merancang suatu program yang akan dilaksanakan.
Rencana Strategis untuk mendukung penyelenggaraan PLS menurut Isjoni (2004) baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota adalah :
1. Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;
2. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
3. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;
4. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);
5. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
6. Memperkuat dan memandirikan Pendidikan Keterampilan Berbasis Masyarakat (PKBM) yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah.

Selain itu menurut Isjoni (2004), dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :

1. Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;
2. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan
     kualitas proses dan hasil;
3. Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard
    kurikulum untuk kursus;
4. Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi,   
     lembaga diklat; serta
5. Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar.
    Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.

Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
1. Meningkatkan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah;
2. Pembinaan kelembagaan PLS;
3. Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
4. Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
5. Meningkatkan fasilitas di bidang PLS

Sasaran PLS lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan. Selanjutnya PLS harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah PLS sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan. PLS menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..

Model Pendidikan Luar Sekolah

Dalam beberapa tahun terakhir, homeschooling (HS) merebak di beberapa kota di Indonesia. Tak hanya untuk kalangan berada, sekolah rumah itu juga bakal bisa diterapkan terhadap keluarga tak mampu. Belum ada data pasti berapa jumlah anak yang belajar atau bersekolah di rumah alias ber-homeschooling di Indonesia. Namun, saat ini kian banyak orang tua yang berminat memberikan pembelajaran di rumah. Apalagi HS sebagai salah satu pendidikan alternative sudah terakomodasi dalam Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Sisdiknas pasal 27 ayat 1 Di sana disebutkan, “Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri”. Ayat 2 menyebutkan, “Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud ayat 1 diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan”. Melalui payung hukum itu, mereka yang belajar di rumah sudah tak perlu was-was tentang legalitas sistem pembelajaran mereka.
Namun demikian, citra homeschooling di masyarakat masih beragam. Sebagian menganggap homeschooling mahal. Pasalnya, berbagai macam fasilitas harus dipenuhi sendiri. Misalnya alat-alat laboratorium yang jamaknya disediakan sekolah. Menanggapi hal itu, Daniel M. Rosyid, ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur dalam artikel Pontianak Post Online (Andriayani, 2007), menegaskan bahwa siapa pun dapat ber-homeschooling. Menurutnya, model pendidikan rumah itu justru hadir bagi mereka yang tak mampu dalam hal finansial. Misalnya, keluarga miskin (gakin). Sebab, anak-anak miskin tidak perlu mengeluarkan ongkos seragam sekolah, SPP, maupun uang gedung. Dengan demikian, jatuhnya biaya lebih murah dibandingkan pendidikan formal.

Pengembangan SDM Melalui Pendidikan
Pengembangan SDM yang membawa misi sebagaimana disebutkan di atas difokuskan pada peningkatan ketahanan dan kompetensi setiap individu yang terlibat atau akan terlibat dalam proses pembangunan. Peningkatan ketahanan dan kompetensi ini di antaranya dilaksanakan melalui pendidikan. Bila dikaitkan dengan pengembangan SDM dalam rangka meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri, pendidikan juga merupakan upaya meningkatkan derajat kompetensi dengan tujuan agar pesertanya adaptable  terhadap berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, pendidikan yang diselenggarakan seharusnya juga memberi bekal-bekal kemampuan dan keterampilan untuk melakukan suatu jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan (Boediono, 1992). Program semacam ini harus dilaksanakan dengan disesuaikan dengan keperluan dan usaha yang mengarah kepada antisipasi berbagai perubahan yang terjadi, baik di masa kini maupun yang akan datang (Han, 1994; Dertouzas, Lester, dan Solow, 1989).
Sebagaimana dijelaskan di atas, pembangunan pada dasarnya merupakan suatu proses melakukan perubahan, dalam rangka perbaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kesejahteraan terkait dengan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup rakyat, baik material maupun mental dan spiritual.Adapun kualitas SDM terkait dengan derajat kemampuan, termasuk kreatifitas, dan moralitas pelaku-pelaku pembangunan. Atas dasar ini, proses perubahan yang diupayakan melalui pembangunan seharusnya menjangkau perbaikan semua sektor secara menyeluruh dan berimbang, pada satu sisi, dan pada sisi lain merupakan upaya meningkatkan kualitas SDM.
Perbaikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah fokus dari pembangunan sektor ekonomi, dengan tujuan meningkatkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat fisik dan material, baik kebutuhan primer,  sekunder, tertier maupun kuarter. Pemenuhan kebutuhan ini seharusnya seimbang dengan pemenuhan kebutuhan mental dan spiritual. Bebas dari rasa takut, adanya rasa aman, dihargai harkat dan martabatnya, dilindungi kebebasan dan hak-haknya, serta tersedianya kesempatan yang sama untuk mewujudkan cita-cita dan potensi diri adalah bentuk-bentuk kebutuhan mental yang seharusnya diperbaiki kondisinya melalui pembangunan. Adapun pemenuhan kebutuhan spiritual terkait dengan kebebasan dan ketersediaan prasarana, sarana dan kesempatan untuk mempelajari, mendalami dan menjalankan ajaran agama yang dianut, sehingga komunikasi dengan Sang Pencipta dapat terpelihara.
Pada sisi peningkatan kualitas SDM, pembangunan diarahkan untuk menjadikan rakyat negeri ini kreatif, menguasai serta mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), dan memiliki moralitas.Kreatifitas diperlukan untuk bisa bertahan hidup dan tidak rentan dalam menghadapi berbagai kesulitan.Dengan kreatifitas, seseorang menjadi dinamis dan bisa menemukan jalan keluar yang positif ketika menghadapi kesulitan atau masalah.

Peranan Teknologi Pendidikan dalam Pendidikan Luar Sekolah

Perlunya Perubahan Paradigma Pendidikan Luar Sekolah
Bagi negara maju dan negara berkembang, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sistem informasi yang begitu cepat mendorong berbagai aspek, khususnya sistem pendidikan untuk mengubah visi, misi dan strateginya secara revolusioner. Revolusi pendidikan berarti secara totalitas menjabarkan konsep Teknologi Pendidikan (TP) dalam berbagai bentuk dan tingkatan implementasinya, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya yang ketersediannya sangat terbatas dapat tercapai, dan pendidikan yang sesuai dengan kebituhan masyarakat dapat disediakan.


Indikator yang menunjukan bahwa PLS merupakan sumber ekonomi pendidikan, :
1. Tingkat efisiensi dan efektifitas PLS sangat tinggi, karena hampir semua PLS dirancang dan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat
2. Secara fungsional, kaitan PLS dengan pendidikan jalur sekolah adalah sebagai substitusi, suplemen dan komplemen pendidikan sekolah.
3. Lulusan PLS baik yang berasal dari pengangguran, pegawai yang ingin meningkatkan profesi dan keterampilannya menjadikan mereka dapat bekerja di dalam negeri dan luar negeri
4. Siswa dari jalur sekolah yang kemampuan akademik dan keterampilan kejuruannya belum memadai, setelah mengikuti kursus teretntu menjadi siswayangberprestasi
5. Para penyelenggara PLS dapat memperoleh keuntungan dan dapat memperkerjakan cukup banyak pegawai untuk mengelola lembaga PLS , dan mereka merupakan swadaya murni masyarakat tanpa bantuan pemerintah.

Masalah Penerapan Teknologi Pendidikan dalam Pendidikan Luar Sekolah
Media massa khususnya TV dan media cetak mestinya lebih banyak atau dapat dimanfaatkan untuk program-program pendidikan, yang secara tidak langsung merupakan penerapan TP dalam PLS.  

Selain media massa, tutorial merupakan salah satu metode pembelajaran yang sudah dilakukan sejak zaman dulu kala. Belajar pada jalur PLS lebih menekankan pada peran belajar tutorial, kelompok dan mandiri sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan secara konseptual sangat positif. Namun karena tutor bukan seseorang yang secara khusus dididik sebagai tutor, tetapi guru yang merangkap tutor, sehingga meraka memiliki keterbatasan dalam pemahaman dirinya sebagai tutor.

Program Paket A setara SD dan Paket B setara SLTP dan paket A setara SLTA juga semakin kehilangan pamornya, karena semakin sedikit warga masyarakat yang tidak bersekolah di SD dan SLTP yang tertarik menjadi peserta belajar di kedua program tersebut. Satu-satunya program PLS yang sangat dinamis dalam perkembangan kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan den teknologi ialah kursus-kursus yang diselenggarakan masyarakat. Bahkan sekarang banyak lembaga kursus yang berkerjasama dengan negara lain dan telah menyusun standar kompetansi internasional, sehingga tamatannya diakui oleh negara tersebut dan dapat bekerja di negara asing lainya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Penelitian Tindakan Kelas