Meningkatkan SDM Melalui Pendidikan Luar Sekolah
Program
Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Undana Kupang pertama kali didirikan pada
tahun 1972. telah menghasilkan Sarjana S1, bahkan ada yang melanjutkan Magister
dan Doktor. Mereka telah bekerja di berbagai instansi. Pada tahun 1993/1994
mengalami passing-out sesuai kebijakan Dirjen Dikti Depdiknas. Sejak saat itu.
Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tidak lagi menerima mahasiswa baru.
Namun status kelembagaan dan ketenagaannya tetap diakui dan dipertahankan.
Pada
saat ini keberadaan Pendidikan Luar Sekolah dalam setting pendidikan, khususnya
persekolahan telah memiliki legalitas yang kuat dengan ditetapkannya tenaga
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan
berdasarkan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pada tatanan masyarakat dewasa ini Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tidak hanya
dibutuhkan dalam setting pendidikan persekolahan tetapi juga dalam setting
kehidupan masyarakat luas.
Hal
ini terbukti dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dialami baik oleh
peserta didik maupun anggota masyarakat. Untuk menjawab semua kebutuhan manusia
maka diperlukan penyiapan sumberdaya manusia yang berkualitas, sehingga mampu
memberikan pelayanan yang memadai baik di sekolah maupun di masyarakat
Pengertian SDM bagi Program Pendidikan Luar Sekolah
Pengertian SDM yaitu
Derajat kualitas usaha yang ditampilkan seseorang yang terlibat dalam
proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa, dan Manusia yang memiliki
kemampuan kerja untuk menghasilkan produksi, baik barang atau jasa
(Simanjuntak, 1985).
Perbedaan
antara kedua pengertian di atas terletak pada derajat kualitas manusia itu
sendiri.Pada pengertian pertama, manusia dipandang sebagai SDM bila memiliki
kualitas yang sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan usaha. Dalam konteks makro,
ciri yang menandainya adalah kualitas untuk melaksanakan perubahan dalam rangka
meningkatkan taraf hidup masyarakat, sedangkan dalam konteks mikro adalah kualitas
untuk melakukan proses produksi, misalnya dalam suatu organisasi bisnis atau
industri. Jadi, manusia menjadi SDM apabila dia terlibat dalam proses
produksi dan kualitas kemampuan yang dimilikinya sesuai untuk menghasilkan
produksi itu. Pada pengertian kedua, aspek kualitas tidak ditonjolkan. Karena
pada dasarnya setiap individu manusia yang termasuk pada kategori angkatan
kerja itu terlibat atau dapat dilibatkan dalam proses pembangunan atau proses
produksi, maka dalam kondisi memiliki kemampuan apapun dia termasuk kategori
SDM, apabila dia terlibat dalam proses itu. Bila belum terlibat, dia masih
dikategorikan sebagai potensi. Oleh sebab ada persyaratan keterlibatan, baik
pada pengertian pertama maupun pada pengertian kedua, maka pemanfaatan kemampuan
dalam proses pembangunan nasional maupun dalam proses produksi merupakan
indikator utama proses pengembangan SDM. Artinya, upaya apapun yang diarahkan
untuk meningkatkan kompetensi, akan termasuk pada upaya pengembangan SDM
apabila dikaitkan dengan pemanfaatannya dalam pembangunan atau dalam proses
produksi.
Pengembangan
SDM merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu pendekatan
bersifat terintegrasi dan holistik dalam mengubah prilaku orang-orang yang
terlibat dalam suatu proses pekerjaan, dengan menggunakan serangkaian teknik
dan strategi belajar yang relevan (Megginson, Joy-Mattews, dan Banfield, 1993).
Konsep ini mengandung makna adanya berbagai unsur kegiatan selama terjadinya
proses mengubah prilaku, yaitu adanya unsur pendidikan, adanya unsur belajar,
dan perkembangan. Unsur pendidikan dimaksudkan untuk menentukan teknik dan
strategi yang relevan untuk mengubah prilaku. Unsur belajar dimaksudkan untuk
menggambarkan proses terjadinya interaksi antara individu dengan lingkungan, termasuk
dengan pendidik. Adapun unsur perkembangan dimaksudkan sebagai proses gradual
dalam perubahan dari suatu keadaan, misalnya dari keadaan tidak dimilikinya
kompetensi menjadi keadaan memiliki kompetensi, yang terjadi dalam jangka waktu
tertentu.
Program
adalah kumpulan intruksi atau perintah yang dirangkaikan sehingga membentuk
suatu proses. Menurut Soelaiman Yusuf dan Slamet Santos pendidikan luar sekolah
merupakan sistem baru dalam dunia pendidikan yang bentuk dan pelaksanaannya
berbeda dengan sistem sekolah yang ada.
Menurut Phillip H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar
Menurut Phillip H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar
Kita menyadari bahwa
SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis
untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin
terabaikan adalah melalui pendidikan nonformal atau lebih dikenal dengan PLS.
Seperti kita ketahui, bahwa
rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat,
terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh
banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang
melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus
sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi
Oleh sebab itu, perlu menjadi
perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program
PLS tersebut, karena UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa PLS akan terus ditumbuhkembangkan
dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut
bertanggungjawab kelangsungan PLS sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar
9 tahun.
Jenis Program
Dalam
pelaksanaannya program pendidikan luar sekolah yang terdapat di masyarakat
menurut Umbirtu Sihombing (1999: 20) dapat di kelompokkan menjadi dua jenis
yaitu:
1.
Program Pokok
Program
pokok ini merupakan program pendidikan luar sekolah yang diadakan oleh pemerintah
terdiri dari program pemberantasan buta aksara dan pendidikan dasar,
masing-masing program ini terdiri dari pengembangan anak usia dini, kejar paket
A setara SD, kejar paket B setara SMP, kejar paket C setara SMA. Program
pendidikan berkelanjutan, terdiri dari program: kejar usaha, kursus, pembinaan
kursus, dan pendidikan kewanitaan.
2.
Program Penunjang
Program
penunjang ini merupakan program melalui kegiatan rintisan-rintisan berdasarkan
perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan kebutuhan masyarakat, yaitu
program pemberdayaan ekonomi pedesaan, program kursus masuk desa, penyediaan
dan pengembangan sarana belajar pokok dan pelengkap, antara lain melalui
latihan ketenagaan, bantuan teknis,serta monitoring dan evaluasi.
Sasaran Program
Sasaran
program pendidikan masyarakat seharusnya meliputi seluruh warga masyarakat yang
membutuhkan pendidikan karena warga tersebut tidak dapat/sempat mengikuti
pendidikan di jalur sekolah sepenuhnya, usia warga masyarakat yang harus
dibelajarkan tidak terbatas, namun secara prioritas diutamakan mereka yang
berusia 10-44 tahun. Jika diklasifikasikan sasaran pendidikan masyarakat
menjadi warga masyarakat yang buta huruf,putus sekolah antar jenjang,lulus
sekolah tidak melanjutkan, pencari kerja yang menuntut ketrampilan tertentu dan
mereka yang sudah bekerja tetapi ingin meningkatkan jenjang karir dan perlu
memenuhi persyaratan ketrampilan.
Pengembangan program pendidikan
luar sekolahProgram yang dikembangkan dalam pendidikan nonformal sebaiknya
dibangun atas dasar kesepakatan dan kebutuhan dari warga belajar. Menurut
Mustafa Kamil(2009:59) beberapa catatan utama yang harus diperhatikan dalam
pengembangan program pendidikan nonformal berkaitan dengan keberhasilan
pembelajaran yang ingin dicapai yaitu:
1. Warga belajar
Warga belajar adalah anggota
masyarakat yang ikut dalam satu kegiatan pembelajaran. Tidak digunakan istilah
peserta didik murid, siswa, karena istilah ini memiliki konotasi bahwa anggota
masyarakat tersebut sebatas penerima tidak menjadi pemilik dan penentu, kurang
kelihatan aspek keterlibatan, sedangkan dalam kegiatan PLS, warga belajar turut
aktif menentukan apa yang diinginkannya untuk dipelajari. Istilah warga
menunjukkan bahwa anggota masyarakat tersebut adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari proses pembelajaran.
a.
Usia
Usia warga belajar
non formal sangatlah bervariasi, hal ini tergantung pada program yang akan
dikembangkan. Misalnya program pendidikan kesetaraan di Indonesia. Pendidikan
kesetaraan banyak diikuti oleh peserta didik yang berada pada usia sekolah.
b. Pengalaman
Sering kali kita mengingat
tentang teori pendidikan orang dewasa (andragogok), bahwa sasaran pendidikan
non-formal adalah orang-orang yang sudah memiliki pengalaman (karena mereka
sudah dewasa). Oleh karena itu variasi pengalaman yang dimiliki warga belajar
sebagai sasaran pendidikan non formal adalah kekuatan tersendiri yang dapat
dijadikan sumber dalam proses pembelajaran. Seperti penciptaan titor sebaya.
c. Kompetensi
Seperti yang diungkapkan oleh
Ella Yulaelawati dalam Mustafa Kamal, focus kurikulum yang bermuatan kompetensi
adalah: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang harus dimiliki dan
akan dikembabangkan oleh warga belajar sebagai hasil belajarnya disertai dengan
keseluruhan sistem standar mutunya. Dengan mengembangkan kompetensi dalam
kurikulum diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
• Memberi kesempatan kepada warga
belajar untuk mampu belajar sendiri
• warga belajar menggunakan pengetahuan, alat dan bahan lain sebagai sumber belajar.
• Membolehkan warga belajar membuat refleksi dan menilai tahap pembelajarannya sendiri
• Membolehkan warga belajar menerapkan pengetahuan, ketrampilan dan kemahiran ke matapelajaran lain, situasi baru dan pergaulan
• warga belajar menggunakan pengetahuan, alat dan bahan lain sebagai sumber belajar.
• Membolehkan warga belajar membuat refleksi dan menilai tahap pembelajarannya sendiri
• Membolehkan warga belajar menerapkan pengetahuan, ketrampilan dan kemahiran ke matapelajaran lain, situasi baru dan pergaulan
d. Motivasi berprestasi
Ada factor yang perlu menjadi
perhatian pengembang pendidikan nonformal dari sisi warga belajar. Factor
tersebut adalah motivasi. Motivasi warga belajar adalah sisi psikologis yang
menjadi pemicu terjadinya aktivitas partisipasi pembelajaran dalam kegiatan
belajar non formal. Tanpa motivasi secanggih apapun model pembelajaran serta
alat atau media pembelajaran yang digunakan tutor, proses pembelajaran tidak
akan berlangsung hangat, partisipatif, dan mungkin hasil pembelajaran tidak
sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
2. Sumber belajar
Sumber belajar adalah warga
masyarakat yang memiliki kelebihan baik di bidang pengetahuan,keterampilan,
sikap dan mampu serta mau mengalihkan apa yang dimilikinya pada warga belajar
melalui proses pembelajaran. Sumber belajar adalah orang yang merasa
bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan manusia yang ada di
lingkungannya. Mereka adalah manusia yang tidak masa bodoh dengan kebodohan.
Sumber belajar bukan hanya mereka yang memiliki ijazah pada tingkat pendidikan
sekolah tertentu, mereka yang tidak sekolah sekalipun, tetapi memiliki
keunggulan dan mau membagi keunggulan tersebut pada orang lain dapat menjadi
sumber belajar. Sumber belajar disebut juga dengan panggilan tutor,
fasilitator. Seorang fasilitator harus memiliki kemampuan dalam mengelola
program pendidikan nonformal, menyiapkan dan menterjemahkan kurikulum dan
materi kurikulum, mengelola lingkungan sebagai sumber dan tempat belajar.
Menumbuhkan kemandirian warga
belajar
Kemandirian dalam pendidikan
nonformal seringkali berkaitan dengan beberapa hal seperti inisistif untuk
belajar, menganalisis kebutuhan belajar sendiri, mencari sumber belajar
sendiri, memilih dan melaksanakan strategi belajar dan melakukan evaluasi
sendiri. Menurut Mustafa kamil (2009:68-77) ada beberapa faktor yang dapat
meningkatkan kemandirian, antara lain:
a. Kegiatan
pembelajaran berpusat pada warga belajar
Program
pendidikan nonformal dalam konsep pengembangan program pembelajarannya
seringkali dilakukan dan disusun bersama-sama antara sumber belajar dan warga
belajar. Ini berlaku sampai tahap evaluasi, disamping itu pula dalam konsep
pembelajaran pendidikan nonformal warga belajar diberikan kewenangan untuk
menyusun dan melaksanakan program pembelajaran serta melakukan eveluasi pada program
tersebut secara mandiri.
b. Kesesuaian isi program denga sifat-sifat
individualitas Dalam kerangka yang
utuh, sebuah
program pendidikan nonformal, isi dan
jenis program yang dikembangkan, harus selalu
memperhatikan perkembangan pribadi warga
belajar.
c. Factor
keturunan dan kesesuaian dengan isi program
Joe
M. Charon dalam Mustafa kamil, menyatakan bahwa factor keturunan adalah berupa
bakat
atau pembawaan yang ada dalam diri warga belajar. Factor tersebut turut
mempengaruhi
warga belajar dalam mengikuti suatu program pendidikan nonformal.
d. Kesesuaian isi
program dengan factor lingkungan Djuju sudjana dalam Mustafa kamil
memberikan alasan yang jelas bagaimana
keterkaitan antara komponen lingkungan social
secara fungsional berkaitan dengan
komponen-komponen lainnya dalam kerangka system
pendidikan nonformal.
e. Kesesuaian program
dengan irama pembangunan Isi program pendidikan nonformal
hendaklah memperhatikan kondisi yang
terjadi dalam setiap fasekehidupan manusia. Hal
tersebut perlu perlu juga diperhatikan pada
setiap sumber belajar (fasilitator, tutor dan
pelatih). Oleh karena itu, model program
yang dikembangkan tanpa merujuk pada kondisi
terebut terutama pada pola kepribadian yang
sebenarnya ada dalam diri warga belajar, akan
sulit mencapai keberhasilan.
f. Kesesuaian makna
dengan program pendidikan nonformal
Alfin Tofler dalam Mustafa kamal(2009:77)
dalam bukunya kejutan masa depan, menyatakan
materi pembeajaran akan bermakana apabila
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan
masa depan, sehingga orang yang belajar
terangsang untuk berfikir dan mampu mengantisipasi
peristiwa-peristiwa di masa yang akan
datang.
Strategi Program
Ketika akan melaksanakan sebuah
program terdapat beberapa stategi program yang juga harus diperhatikan, yaitu:
1) Partisipasi , Partisipasi
adalah keikutsertaan seseorang dalam merumuskan sebuah program, dan mendesain
program sampai pelaksanaan program tersebut.
2) Demografis
Demografis adalah suatu strategi
bagaimana memahami orangnya berdasarkan tempat tinggalnya.
3) Desain (pola)
Strategi ini menerangkan
bagaimana merancang suatu program yang akan dilaksanakan.
Rencana Strategis untuk mendukung
penyelenggaraan PLS menurut Isjoni (2004) baik untuk tingkat propinsi maupun
kabupaten kota adalah :
1. Perluasan pemerataan dan
jangkauan pendidikan anak usia dini;
2. Peningkatan pemerataan,
jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
3. Penuntasan buta aksara melalui
program Keaksaraan Fungsional;
4. Perluasan, pemerataan dan
peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua
(Parenting);
5. Perluasan, pemerataan dan
peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus,
kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
6. Memperkuat dan memandirikan
Pendidikan Keterampilan Berbasis Masyarakat (PKBM) yang telah melembaga saat
ini di berbagai daerah.
Selain itu menurut Isjoni (2004),
dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka
program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan
aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut
peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis
adalah :
1. Meningkatkan mutu tenaga kependidikan
PLS;
2. Meningkatkan mutu sarana dan
prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan
kualitas proses dan hasil;
3. Meningkatkan pelaksanaan
program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard
kurikulum untuk kursus;
4. Meningkatkan kemitraan dengan
pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi,
lembaga diklat; serta
5. Melaksanakan penelitian
kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar.
Demikian pula kaitan dengan peningkatan
kualitas manajemen pendidikan.
Strategi PLS dalam rangka era
otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
1. Meningkatkan peran serta
masyarakat dan pemerintah daerah;
2. Pembinaan kelembagaan PLS;
3. Pemanfaatan/pemberdayaan
sumber-sumber potensi masyarakat;
4. Mengembangkan sistem
komunikasi dan informasi di bidang PLS;
5. Meningkatkan fasilitas di
bidang PLS
Sasaran PLS lebih memusatkan pada
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan.
Selanjutnya PLS harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat
ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah PLS sebagai alternative di dalam
peningkatan SDM ke depan. PLS menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah
sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih
memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali,
Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi
perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah
satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang
tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..
Model Pendidikan Luar Sekolah
Dalam beberapa tahun terakhir,
homeschooling (HS) merebak di beberapa kota di Indonesia. Tak hanya untuk
kalangan berada, sekolah rumah itu juga bakal bisa diterapkan terhadap keluarga
tak mampu. Belum ada data pasti berapa jumlah anak yang belajar atau bersekolah
di rumah alias ber-homeschooling di Indonesia. Namun, saat ini kian banyak
orang tua yang berminat memberikan pembelajaran di rumah. Apalagi HS sebagai
salah satu pendidikan alternative sudah terakomodasi dalam Sistem Pendidikan
Nasional.
Undang-Undang Sisdiknas pasal 27
ayat 1 Di sana disebutkan, “Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri”. Ayat 2
menyebutkan, “Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud ayat 1 diakui sama dengan
pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan
standar nasional pendidikan”. Melalui payung hukum itu, mereka yang belajar di
rumah sudah tak perlu was-was tentang legalitas sistem pembelajaran mereka.
Namun demikian, citra
homeschooling di masyarakat masih beragam. Sebagian menganggap homeschooling
mahal. Pasalnya, berbagai macam fasilitas harus dipenuhi sendiri. Misalnya
alat-alat laboratorium yang jamaknya disediakan sekolah. Menanggapi hal itu,
Daniel M. Rosyid, ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur dalam artikel Pontianak
Post Online (Andriayani, 2007), menegaskan bahwa siapa pun dapat
ber-homeschooling. Menurutnya, model pendidikan rumah itu justru hadir bagi
mereka yang tak mampu dalam hal finansial. Misalnya, keluarga miskin (gakin).
Sebab, anak-anak miskin tidak perlu mengeluarkan ongkos seragam sekolah, SPP,
maupun uang gedung. Dengan demikian, jatuhnya biaya lebih murah dibandingkan
pendidikan formal.
Pengembangan SDM Melalui Pendidikan
Pengembangan
SDM yang membawa misi sebagaimana disebutkan di atas difokuskan pada
peningkatan ketahanan dan kompetensi setiap individu yang terlibat atau akan
terlibat dalam proses pembangunan. Peningkatan ketahanan dan kompetensi ini di
antaranya dilaksanakan melalui pendidikan. Bila dikaitkan dengan pengembangan
SDM dalam rangka meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri, pendidikan juga
merupakan upaya meningkatkan derajat kompetensi dengan tujuan agar pesertanya adaptable
terhadap berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, pendidikan
yang diselenggarakan seharusnya juga memberi bekal-bekal kemampuan dan
keterampilan untuk melakukan suatu jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan
agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan (Boediono, 1992). Program semacam
ini harus dilaksanakan dengan disesuaikan dengan keperluan dan usaha yang
mengarah kepada antisipasi berbagai perubahan yang terjadi, baik di masa kini
maupun yang akan datang (Han, 1994; Dertouzas, Lester, dan Solow, 1989).
Sebagaimana
dijelaskan di atas, pembangunan pada dasarnya merupakan suatu proses melakukan
perubahan, dalam rangka perbaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan
kualitas sumber daya manusia (SDM). Kesejahteraan terkait dengan terpenuhinya
kebutuhan dasar hidup rakyat, baik material maupun mental dan spiritual.Adapun
kualitas SDM terkait dengan derajat kemampuan, termasuk kreatifitas, dan
moralitas pelaku-pelaku pembangunan. Atas dasar ini, proses perubahan yang
diupayakan melalui pembangunan seharusnya menjangkau perbaikan semua sektor
secara menyeluruh dan berimbang, pada satu sisi, dan pada sisi lain merupakan
upaya meningkatkan kualitas SDM.
Perbaikan
pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah fokus dari pembangunan sektor ekonomi,
dengan tujuan meningkatkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat fisik dan
material, baik kebutuhan primer, sekunder, tertier maupun kuarter.
Pemenuhan kebutuhan ini seharusnya seimbang dengan pemenuhan kebutuhan mental
dan spiritual. Bebas dari rasa takut, adanya rasa aman, dihargai harkat dan
martabatnya, dilindungi kebebasan dan hak-haknya, serta tersedianya kesempatan
yang sama untuk mewujudkan cita-cita dan potensi diri adalah bentuk-bentuk
kebutuhan mental yang seharusnya diperbaiki kondisinya melalui pembangunan.
Adapun pemenuhan kebutuhan spiritual terkait dengan kebebasan dan ketersediaan
prasarana, sarana dan kesempatan untuk mempelajari, mendalami dan menjalankan
ajaran agama yang dianut, sehingga komunikasi dengan Sang Pencipta dapat
terpelihara.
Pada sisi peningkatan kualitas SDM, pembangunan diarahkan
untuk menjadikan rakyat negeri ini kreatif, menguasai serta mampu mengembangkan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), dan memiliki
moralitas.Kreatifitas diperlukan untuk bisa bertahan hidup dan tidak rentan
dalam menghadapi berbagai kesulitan.Dengan kreatifitas, seseorang menjadi
dinamis dan bisa menemukan jalan keluar yang positif ketika menghadapi
kesulitan atau masalah.
Peranan Teknologi Pendidikan
dalam Pendidikan Luar Sekolah
Perlunya Perubahan Paradigma
Pendidikan Luar Sekolah
Bagi negara maju dan negara
berkembang, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sistem informasi
yang begitu cepat mendorong berbagai aspek, khususnya sistem pendidikan untuk
mengubah visi, misi dan strateginya secara revolusioner. Revolusi pendidikan
berarti secara totalitas menjabarkan konsep Teknologi Pendidikan (TP) dalam
berbagai bentuk dan tingkatan implementasinya, sehingga efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya yang ketersediannya sangat terbatas dapat
tercapai, dan pendidikan yang sesuai dengan kebituhan masyarakat dapat
disediakan.
Indikator yang menunjukan bahwa
PLS merupakan sumber ekonomi pendidikan, :
1. Tingkat efisiensi dan
efektifitas PLS sangat tinggi, karena hampir semua PLS dirancang dan dilakukan
berdasarkan kebutuhan masyarakat
2. Secara fungsional, kaitan PLS
dengan pendidikan jalur sekolah adalah sebagai substitusi, suplemen dan
komplemen pendidikan sekolah.
3. Lulusan PLS baik yang berasal
dari pengangguran, pegawai yang ingin meningkatkan profesi dan keterampilannya
menjadikan mereka dapat
bekerja di dalam negeri dan luar negeri
4. Siswa dari jalur sekolah yang
kemampuan akademik dan keterampilan kejuruannya belum memadai, setelah
mengikuti kursus teretntu menjadi siswayangberprestasi
5. Para penyelenggara PLS dapat
memperoleh keuntungan dan dapat memperkerjakan cukup banyak pegawai untuk
mengelola lembaga PLS , dan mereka merupakan swadaya murni masyarakat tanpa
bantuan pemerintah.
Masalah Penerapan Teknologi
Pendidikan dalam Pendidikan Luar Sekolah
Media massa khususnya TV dan
media cetak mestinya lebih banyak atau dapat dimanfaatkan untuk program-program
pendidikan, yang secara tidak langsung merupakan penerapan TP dalam
PLS.
Selain media massa, tutorial
merupakan salah satu metode pembelajaran yang sudah dilakukan sejak zaman dulu
kala. Belajar pada jalur PLS lebih menekankan pada peran belajar tutorial,
kelompok dan mandiri sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan secara
konseptual sangat positif. Namun karena tutor bukan seseorang yang secara
khusus dididik sebagai tutor, tetapi guru yang merangkap tutor, sehingga meraka
memiliki keterbatasan dalam pemahaman dirinya sebagai tutor.
Program
Paket A setara SD dan Paket B setara SLTP dan paket A setara
SLTA juga semakin kehilangan pamornya, karena semakin sedikit warga
masyarakat yang tidak bersekolah di SD dan SLTP yang tertarik menjadi peserta
belajar di kedua program tersebut. Satu-satunya program PLS yang sangat dinamis
dalam perkembangan kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan den teknologi ialah
kursus-kursus yang diselenggarakan masyarakat. Bahkan sekarang banyak lembaga
kursus yang berkerjasama dengan negara lain dan telah menyusun standar
kompetansi internasional, sehingga tamatannya diakui oleh negara tersebut dan
dapat bekerja di negara asing lainya.

Komentar
Posting Komentar